Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa istilah al-islh merupakan  istilah yang digunakan Al-Quran untuk menunjukkan kewajiban sosial yang mencakup beberapa aspek, yaitu:  menjaga lingkungan, menjaga perdamaian, perlindungan anak yatim dan rujuk keluarga serta konflik-konflik lainnya. Istilah tersebut kemudian pada intinya berkisar pada anjuran kepada manusia untuk berbuat atau berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk pada tingkat individu, sosial, dan lingkungan.