Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Dampak Transplantasi Hukum Liberal

5 Mei 2014   07:37 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:52 481 1
Dampak hukum transplantasi produk-produk hukum liberal (legal liberalism) terhadap sistem nilai yang telah dianut di Indonesia dalam sudut filsafat hukum adalah terjadinya suatu bentuk pergeseran nilai-nilai fundamental norm sebagaimana yang ditetapkan di dalam butir kedua pancasila yang berbunyi “kemanusian yang adil dan beradap”, adil dan beradap yang terkonsepsi di dalam suatu nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia.



KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun