Dalam Herbarium Amboinence yang ditulis pada tahun 1095 Rumphius mencatat bahwa pengikut Nabi Muhammad (orang-orang Arab) menggunakan ganja untuk mengobati asma dan penyakit kencing bernanah. Ganja juga diklaim bisa mengurangi pengeluaran cairan empedu dan diare serta mengurangi pengeluaran penyempitan pembuluh darah akibat hernia (Chopra & Chopra,1957).
Ibn Masawayh adalah penulis pertama yang menyebutkan penggunaan ganja untuk mengobati panu (ibriya) dan makula/plak (hazaz), dan menyarankan bahwa bagian tubuh yang terkena harus dicuci dengan jus dari daun ganja (al-Razi, 1968). Pada abad ke-11 Avicenna (1294) merekomendasikan minyak dari biji ganja untuk mengobati penyakit yang sama. Al-Firuzabadi (1952) menyebutkan kalau biji ganja dapat digunakan untuk mengobati Vitiligo (al-bahaq/semacam panu) dan kusta (al-baras). Al-Razo adalah yang pertama meresepkan daun ganja sebagai penggati Melia azedarach L. (Meliaceae) untuk merangsang pertumbuhan rambut (al-Biruni 1973).
Twitter : @ErizkyD
Sumber "Hikayat Pohon Ganja"
@legalisasiganja www.legalisasiganja.com