Krisis ekonomi yang melanda berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat, tingkat inflasi yang tinggi, tingkat pengangguran yang semakin meningkat, dan ketidakpastian ekonomi menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh semua pihak. Salah satu strategi yang semakin banyak dilakukan adalah dengan menetapkan harga yang rendah untuk menarik minat pembeli, meskipun hal ini dapat dilihat sebagai upaya untuk mempertahankan daya saing, strategi harga rendah muncul sebagai salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan, namun bagaimana strategi ini dilihat dari perspektif Islam, artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai penerapan strategi harga rendah dalam konteks krisis ekonomi dengan pendekatan syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL