Dakwah, yang merupakan aktivitas penyebaran ajaran Islam, memiliki peranan yang signifikan tidak hanya dalam konteks spiritual, tetapi juga dalam pengaruhnya terhadap kebijakan publik. Dalam masyarakat yang plural dan multikultural, dakwah berfungsi sebagai alat untuk menyebarkan nilai-nilai moral dan etika yang dapat mendukung terciptanya kebijakan publik yang adil dan berkeadilan. Dalam banyak kasus, pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam dapat memberikan perspektif baru dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan isu-isu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dakwah berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pengambil keputusan, membantu mewujudkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, dan harmoni sosial dalam kebijakan yang diambil.
KEMBALI KE ARTIKEL