Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

17 Desember 2024   08:32 Diperbarui: 17 Desember 2024   08:32 11 0
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% memiliki dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat di Indonesia, khususnya di Kota Serang, Banten.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun