Sekarang Ibu Hamil sudah bisa memeriksa kandungannya dengan USG di Puskesmas. Adalah Puskesmas Wae Nakeng, Manggarai Barat, Nusa Timur berhasil menerapkan apa yang disebut Integrasi Layanan Primer (ILP).
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, ILP adalah sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. Di dalamnya termasuk pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.