"Kami selaku pengawas protokol Covid-19 di lokasi Asrama Haji ini akan terus memberikan imbauan kepada pekerja migram agar taat pada anjuran prokes," kata Danramil 0831/04 Sukolilo Mayor Inf Supriyo Triwahono, Rabu (28/4/2021).
Pengetatan prokes ini bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona, utama bagi pekerja migran dari negara dengan jumlah penyintas Covid-19 terbanyak.
"Kita minimalkan risiko penularan Covid-19 bagi PMI," papar dia.