Surabaya - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan oleh tiga pilar Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar dengan menggelar razia di berbagai tempat. Razia yang digawangi lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Satgas Linmas ini digelar pada Selasa (2/2/2021) malam. Adapun sasarannya berada di Jl. Raya Rungkut Menanggal, Surabaya.
KEMBALI KE ARTIKEL