Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Peran Dosen sebagai Figur Teladan dalam Nilai-Nilai Kebangsaan dan Pancasila

5 Oktober 2024   08:00 Diperbarui: 5 Oktober 2024   10:12 87 0
Menurut PP No. 114 Tahun 2021, Dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Peran dosen sangat mulia karena setiap harinya memberikan ilmu kepada mahasiswa dan menjadi teladan dan panutan bagi mahasiswa. Dosen menjadi garda terdepan untuk menciptakan generasi penerus bangsa dengan kepribadian yang unggul, berkarakter dan mampu agile di tengah kondisi ketidakpastian. Peran dosen inilah yang mencerminkan sebagai figur teladan dalam penanaman nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila.

Nilai-nilai kebangsaan adalah nilai yang melekat pada diri setiap warga negara atau norma-norma kebaikan yang terkandung dan menjadi ciri kepribadian bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal IKA. Nilai-nilai kebangsaan ini perlu dibangkitkan kembali oleh dosen dan diimplementasikan oleh mahasiswa terutama dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.  Mari kita implementasikan nilai-nilai kebangsaan tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari.

Implementasi figur teladan Dosen dalam konsep Pancasila ini sangat penting, terutama dalam pembentukan karakter mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang berintegritas, beretika, dan berjiwa nasionalis. Sebagai contoh dosen harus dapat memberikan ruang dan kesempatan bagi mahasiswa untuk menjalankan ibadah tanpa diskriminasi (sila kesatu) yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan dosen juga dapat memperlakukan setiap mahasiswa tanpa memandang latar belakang mereka (sila kedua) yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Contoh Implementasinya lainnya yaitu di dalam lingkungan kampus seperti IPB University yang memiliki mahasiswa dari Sabang sampai Merauke, dosen memiliki tanggung jawab untuk memperkuat semangat kebhinekaan. Dengan menunjukkan sikap toleransi dan menerima perbedaan, dosen dapat memfasilitasi terciptanya harmoni di antara mahasiswa dari latar belakang yang beragam. Ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yaitu Persatuan Indonesia (sila ketiga).

Implementasi lainnya yang dapat dilakukan khususnya sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (sila keempat) sebagai penjaga integritas akademik. Dosen harus menanamkan nilai-nilai integritas akademik, seperti kejujuran, transparansi, dan etika, serta menolak segala bentuk plagiarisme atau kecurangan akademik. Hal ini memperkuat kesadaran akan pentingnya integritas di kalangan mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa. Dan implementasi lainnya pada (sila kelima) yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dosen dapat mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat guna meningkatkan keadilan sosial bagi lingkungan yang ada di masyarakat sekitar.
Implementasi  figur teladan Dosen dalam konsep UUD 1945 dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan terutama kaitannya dengan pengembangan pendidikan, moral dan tanggung jawab sosial. Sebagai contoh dosen harus menunjukkan sikap yang jujur, bertanggungjawab, disiplin, dan berintegritas  sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam UUD 1945. Implementasi yang dapat dilakukan yaitu dosen harus menyampaikan kepada mahasiswa untuk bersikap jujur dalam pengembangan inovasi dan penelitian. Data-data penelitian yang ada harus dicantumkan secara jujur dan tidak dimanipulasi.

Implementasi figur teladan Dosen dalam konsep NKRI, dosen memiliki peranan penting membentuk generasi muda yang memiliki karakter kebangsaan dan nilai-nilai moral. Semangat gotong royong, persatuan, keadilan dan toleransi merupakan nilai yang dapat ditanamkan di lingkungan akademik baik melalui pengajaran dan maupun perilaku di kampus. Sebagai contoh implementasinya yaitu dosen dapat berperan penting untuk terus mengembangkan kemampuan diri, melakukan riset yang berkontribusi pada kemajuan IPTEKS serta dapat memberikan contoh metode pengajaran efektif agar kualitas pendidikan meningkat. Selain itu, dosen juga dapat memberikan kesempatan untuk membimbing mahasiswa dalam berbagai proyek atau kegiatan yang mendorong inovasi yang bermanfaat serta berdampak positif bagi masyarakat sehingga dapat memperkuat NKRI.

Implementasi figur teladan Dosen dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki pengertian bahwa walaupun kita "berbeda-beda tetapi tetap satu". Dosen harus mampu menunjukkan penghargaan terhadap perbedaan latar belakang mahasiswa, seperti suku, agama, budaya atau pemikiran lainnya. Dosen harus mampu mendorong diskusi yang inklusif yang dapat menghargai pendapat tanpa mahasiswa merasa dihakimi. Contoh implementasi lainnya dosen juga dapat menjadikan isu-isu kebhinekaan sebagai salah satu topik penelitian, atau melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan program-program yang dapat memberdayakan kelompok-kelompok yang berbeda. Kemudian hal lainnya dosen juga dapat memperhatikan potensi dan keunikan mahasiswa dalam memberikan bimbingan sehingga nilai Bhinneka Tunggal Ika akan membantu menciptakan lingkungan akademik yang toleran, inklusif, dan harmonis, di mana perbedaan dapat dihargai keragamannya sebagai kekuatan yang satu.

Sebagai penutup, profesi dosen dalam menjalankan peran-peran ini, dosen dapat berkontribusi signifikan dalam memperkuat pemahaman mahasiswa tentang nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menjadi warga negara yang mempunyai wawasan kebangsaan dan berkontribusi aktif bagi kemajuan bangsa.

Referensi:
Media Indonesia. Makna Pembukaan UUD 1945 dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. [online] tersedia di:
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/693238/makna-pembukaan-uud-1945-dan-penerapannya-dalam-kehidupan-sehari-hari
 




KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun