Menjadi seorang ibu rumah tangga bukanlah merupakan suatu pilihan tetapi kewajiban. Bagi wanita yang sudah menikah maka ia diwajibkan untuk mengurus pekerjaan rumah. Meskipun seseorang bekerja di luar rumah atau
wanita karir, ia harus tetap menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga menurut Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL