Mahasiswa UM angkatan 2021 saat ini sudah memasuki semester 6 dimana Mahasiswa UM mempunyai tugas untuk asisten mengajar. Program Asistensi Mengajar ini dilaksanakan selama 1 semester dan dikonversikan sebesar 20 sks dimana kegiatan ini layaknya mengabdi ke sekolah yang telah dipilih. Adanya program Asistensi Mengajar merupakan salah satu bentuk bahwa Universitas Negeri Malang memfasilitasi kebebasan mahasiswa dalam hak belajarnya dengan melakukan proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Pembelajaran harus memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa.
KEMBALI KE ARTIKEL