Asistensi Mengajar (AM) adalah salah satu implementasi program MBKM di luar universitas. Sesuai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mengharuskan Universitas Negeri Malang merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal. Program  ini dilaksanakan selama 1 semester (setara 20 SKS) di satuan pendidikan formal yang bersifat kolaboratif di bawah bimbingan guru dan dosen pembimbing. Program ini tidak hanya berfokus mengembangkan dan menempa ilmu yang telah dipelajari selama menjalani perkuliahan, tetapi juga terdapat kegiatan nonakademik, administrasi, dan publikasi sekolah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL