Seperti yang kita tau larangan mudik diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei baik dari transportasi darat, laut, dan udara. Yang mana seperti kita tau pemerintah mengeluarkan adanya peraturan larangan mudik ini dikarenakan takut adanya kenaikan cluster covid seperti pada saat mulainya liburan panjang dan melakukan penecegahan tertularnya virus corona.
KEMBALI KE ARTIKEL