Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Alasan Lambang Negara Sering Kali Dipasang di Tempat-Tempat Resmi

13 Juli 2022   12:37 Diperbarui: 13 Juli 2022   12:39 1046 1
Lambang negara republik Indonesia berdasarkan dengan undang-undang dasar 1945 pasal 36A adalah garuda Pancasila. Lambang negara merupakan suatu identitas yang dimiliki oleh suatu negara yang merupakan suatu sarana pemersatu bangsa, serta wujud dari eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Lambang negara juga merupakan suatu manifestasi kebudayaan negara yang berakar dari adanya sejarah perjuangan bangsa, merupakan wujud dari adanya kesatuan dan keragaman budaya, serta kesamaan dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa dan naegara Kesatuan Republik Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun