Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Vonis Ahok: Dua Tahun untuk Puaskan Rakyat

9 Mei 2017   16:15 Diperbarui: 9 Mei 2017   23:10 3323 18
 Satu drama panjang dan menegangkan usai. Ahok divonis 2 tahun penjara diterima, disela-sela tangis pendukungnya.

 Kisah ini memang layak ditangisi oleh para banyak orang. Betapa tidak, jaksa penuntut umum menyebut 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan. Asumsinya dia akan tahanan kota saja. Ternyata yang diterima adalah 2 tahun penjara; hukuman maksimal sesuai yang dituduhkan.. Aktualnya nanti, Ahok mungkin akan dipenjara selama setahun dan kemudian bebas.

 Namun bagi pihak lainnya, hukuman ini diterima dengan gembira. Disebut, vonis itu sebagai memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagian besar rakyat puas.

 Bagi saya, kasus ini adalah ujian terberat bagi pemerintahan sekarang. Bagaimanapun Ahok yang dulu adalah pasangan Jokowi semasa gubenur Jakarta akan menjadi pejabat aktif pertama yang harus menjalani pidana karena penodaan agama.

 Apakah pemerintah tercoreng ? Apakah demokrasi tercoreng atau mundur ?
 Bagi saya, tidak. Justru ini momentum bagi banyak orang untuk menakar rasa keadilan itu atas nama demokrasi dan reformasi; menilai dengan nurani apakah hukuman ini layak atau tidak untuk seorang Ahok. Apa alasannya ?

 Saudara, kasus penistaan agama oleh Ahok itu bukan pertama kalinya di Indonesia.
 Ada pola yang sama dari beberapa kasus pernistaan agama di nusantara. Hampir semua kasus yang mirip ini melibatkan massa, dan nyaris semuanya selalu berakhir di penjara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun