Mohon tunggu...
KOMENTAR
Parenting Pilihan

Australia Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Sebuah Refleksi untuk Indonesia

2 Desember 2024   08:46 Diperbarui: 2 Desember 2024   09:38 46 2
Australia resmi melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini telah disahkan oleh parlemen Australia sebagai langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif yang kerap muncul dari penggunaan media sosial. Keputusan ini menjadi topik perdebatan hangat, baik di Australia maupun di dunia internasional, termasuk Indonesia, yang menghadapi tantangan serupa.  

Langkah ini diambil setelah sejumlah penelitian dan data menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dapat membawa dampak serius bagi perkembangan anak, mulai dari risiko kesehatan mental hingga meningkatnya perilaku agresif dan kejahatan di bawah umur. Namun, kebijakan semacam ini tentu memiliki dua sisi: ada manfaat besar yang bisa diraih, tetapi juga tantangan yang perlu diatasi.  

Alasan Utama di Balik Kebijakan Australia

Beberapa studi menunjukkan bahwa media sosial memberikan pengaruh signifikan terhadap perkembangan anak-anak. Menurut laporan dari 'Australian Institute of Family Studies', anak-anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu di media sosial cenderung mengalami masalah kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan kurangnya kepercayaan diri. Hal ini terjadi karena mereka terpapar konten yang tidak sesuai usia, termasuk cyberbullying, standar kecantikan yang tidak realistis, dan kekerasan.  

Selain itu, media sosial kerap menjadi platform bagi anak-anak untuk meniru perilaku buruk. Misalnya, kasus-kasus seperti tantangan berbahaya (dangerous challenges) atau konten kekerasan yang viral di platform seperti TikTok dan Instagram. Situasi ini diperburuk oleh algoritma media sosial yang sering kali mendorong konten sensasional tanpa mempertimbangkan dampaknya pada audiens muda.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun