Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Memaknai Sumpah Pemuda di Tengah Maraknya Bullying di Kalangan Pelajar

28 Oktober 2024   16:03 Diperbarui: 28 Oktober 2024   16:03 27 3

Pada 28 Oktober setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai tonggak penting sejarah perjuangan bangsa. Pada 1928, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah berkumpul dan berikrar untuk bersatu di bawah naungan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia. Namun, di tengah peringatan ini, masih muncul pertanyaan besar tentang makna Sumpah Pemuda bagi generasi muda saat ini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Bagaimana mereka memaknai semangat persatuan di tengah era digital yang diwarnai oleh kasus bullying yang merajalela di kalangan pelajar?

Kasus bullying di sekolah-sekolah Indonesia bukanlah hal yang baru, namun data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa pada 2022, terdapat sekitar 20% anak Indonesia yang pernah mengalami perundungan. Menurut laporan dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), kasus bullying ini terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari perundungan verbal, fisik, hingga cyberbullying. Fenomena ini semakin diperparah dengan meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan pelajar, yang sering kali menjadi medium bagi tindakan perundungan.

Ironisnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda yakni persatuan dan kesatuan tidak tercermin dalam keseharian sebagian besar pelajar kita. Bullying yang melibatkan perbedaan latar belakang, suku, hingga gaya hidup memperlihatkan bahwa tantangan persatuan bangsa di era modern ini memerlukan pendekatan yang lebih adaptif, terutama bagi Generasi Z dan Alpha yang lahir di tengah arus teknologi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun