Menurut Liliweri (2011) iklan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang bertujuan untuk mempersuasi para pendengar, pemirsa dan pembaca agar mereka memutuskan untuk melakukan tindakan tertentu. Karena iklan membutuhkan ide dan strategi yang kreatif, banyak sekali pembuat iklan yang mengartikan kreatifitas dengan mengabaikan etika. Di Indonesia, dunia periklanan memiliki sebuah dasar etika yang ada, etika tersebut tertuang dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI). Tuntutan iklan yang semakin kreatif, membuat etika sering sekali dilanggar oleh para pembuat iklan. Salah satu etika yang sering dilanggar dalam EPI adalah kekerasan. Isu kekerasan dalam EPI menyebutkan Iklan tidak boleh – langsung maupun tidak langsung – menampilkan adegan kekerasan yang merangsang atau memberi kesan membenarkan terjadinya tindakan kekerasan.