Bahkan, disela-sela penjagaan itu, personel terpadu tampak melakukan menyemprotkan cairan disinfektan kepada pengguna jalan. Namun demikian pemeriksaan ketat memang dikhususkan bagi kendaraan berpelat nomor asal luar Kota Surabaya.
Seluruh kendaraan berpelat asal luar Kota Surabaya pengendaranya langsung diarahkan untuk menepi, untuk kemudian wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan selama masa PSBB.
Di katakan oleh Danramil Tipe A 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto, prosedur pemeriksaan yang dijalankan oleh aparat gabungan di lokasi itu adalah prosedur yang biasa diterapkan sejak PSBB diberlakukan di hari pertama hingga berakhirnya masa inkubasi nanti.
"Tentunya ini sudah menjadi protokol yang kami terapkan dari awal selama masa PSBB ini berlangsung," terang dia dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Dia berharap, masyarakat umum dapat memahami kondisi seperti saat ini, Danramil juga ingin dengan penerapan prosedur tersebut diharapkan angka penularan Covid-19 dapat berkurang secara sustainable.
"Tentu harapan kami pandemi ini segera berakhir dan kita semua dapat hidup normal kembali," kelarnya.
Sekadar informasi, sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Koramil Tipe A 0831/05 Rungkut, Polsek Rungkut dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Surabaya tiap hari bersiaga 24 jam di pos check point Covid-19 di kawasan batas kota. (Erk)