Wabah pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini telah mengubah banyak hal dalam kehidupan dan menghambat berbagai sektor di dunia termasuk di Indonesia. Berbagai macam aktivitas yang dilakukan di luar rumah menjadi terhambat terutama bagi para pekerja perusahaan. Pandemi telah mengubah cara bekerja. Dulu para pekerja akan bekerja dari pagi hingga sore di kantor, kini terdapat era baru yang memberlakukan model bekerja
hybrid working. Melihat resiko yang tengah mengintai, pemerintah memberlakukan kebijakan untuk para pekerja perusahaan agar bekerja dari rumah atau
work from home (WFH) yang membuat para pekerja mau tak mau harus bisa beradaptasi dengan sistem kerja yang baru. Perusahaan harus mengatur ulang strategi yang efektif agar keselamatan para pekerjanya terjamin dan operasional perusahaan tetap berjalan lancar yaitu dengan menerapkan sistem
hybrid working.
KEMBALI KE ARTIKEL