Oleh: Erfan Adianto
Jika kita akan memasuki sebuah gedung ataupun area beraktivitas seperti gedung perkantoran, pabrik, pusat perbelanjaan ataupun hotel, tentu kita akan melewati satu tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Pengamanan atau Security Forces.Pemeriksaan awal ini biasanya dilakukan dengan meminta pengendara kendaran menghentikan kendaraannyadan petugas Security Forces ini akan memeriksa kendaraan dengan meminta membuka kaca dan pintu mobil, memeriksa bagasi dan memeriksa bagian bawah mobil dengan menggunakanalat seperti cermin. Selanjutnya sebelum memasuki gedung kita akan melalui tahapan pemeriksaan lagi terhadap barang bawaan kita dengan menggunakan detektor logam.
Secara umum tugas Satuan Pengamanan merupakan bagian dari manajemen perusahaan atau manajemen gedung yaitu menjaga keamanan dan ketertiban linkungan kerja, lebih luas lagi dapat menjadi bagian dari unsur pembantu kepolisian di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan di lingkungan kerjanya. Pemeriksaan awal pada kendaraan dan seseorang sebelum memasuki gedung merupakan salah satu tugas Satuan Pengamanan dalam pencegahan dan deteksi dini terhadappotensi potensi adanya aksi terorisme, kekerasan dan potensi ancaman keamanan terhadap lingkungan wilayah kerjanya.
Karena ini adalah pengalaman pertama saya dalam membuat visam, hari Jumat lalu saya dan beberapa rekan sekerja mengurusnya di Kedutaan Besar Jerman, cukup pagi kami datangsekitar pukul 7.30 dan antrianpun sudah cukup panjang diluar tembok Kedutaan Besar Jerman tersebut. Kami pun diminta masuk satu persatu setelah diperiksa dan dicatat jam perjanjian pembuatan visa oleh seorang petugas Satuan Pengamanan, selanjutnya satu persatu kami melewati pemeriksaan intensif yaitu dengan mengeluarkan telepon genggam, mengeluarkan seluruh isi tas dan dompet dan oleh 2 orang petugas diperiksa dengan seksama, entah mengapa telepon genggam kami semua diminta untuk ditinggalkan di loker yang sudah disediakan. Karena penasaran saya pun menanyakan ke salah satu petugas untuk apa telepon genggam tidak boleh dibawa masuk dan saya pun mendapat jawan sangat standart dan dingin oleh petugas tersebut bahwa hal ini sudah menjadi peraturan yang harus dilaksanakan. Setelah itu saya melalui dua alat deteksi logam yang pertama seperti kusen pintu / statis dan yang kedua melalui pemeriksaan petugas dengan menggunakan alat deteksi logam genggam. Kesan yang saya dapatkan setelah melalui tahapan ini adalah sikap dingin, angkuh dan tidak adanya keramahan khas Indonesia oleh petugas petugasSatuan Pengamanan di Kedubes ini (saya tahu betul perawakan, warna kulit sama dengan saya yang berasal dari Indonesia, entah kalau sudah berganti warga negara he..he..he..). Bisa saja hal ini penilaian subjektif saya, barangkali penilaian anda akan berbeda dengan saya, dan saya tidak akan mengajak untuk menyamakan sebuah penilaian.
Lain halnya pengalaman saya dan sekeluarga ketika mendapat kesempatan menginap di hotel Grand Melia dikawasan Jakarta Selatan awal September lalu, prosedur pemeriksaan Satuan Pengamanan ini tidak berbeda dengan yang sudah saya urai diatas. Pemeriksaan kendaraan dan pemeriksaan barang bawaan tetap dilakukan walaupun tas koper yang relatif berat tidak dibuka, cukup dengan alat deteksi logam genggam dan penandaan “Security Check”. Namun keramahan tetap ditampilkan kepada tamu tanpa mengurangi kewaspadaan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
Kisah lain lagi adalah ketika pada suatu pagi saya berkesempatan memasuki gedung perkantoransebuah kementerian negara dibilangan Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan . Sapaan ramah petugas Satuan Pengamananyang memberikan karcis parkir kendaraan tidak dibarengi dengan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang dibawa oleh tamu. Demikian pula saat saya masuk ke dalam gedung, sama sekali tidak ada pemeriksaan pendeteksian logam pada tas dan badan saya. Saya dibiarkan melenggang masuk ke gedung dan ikut antri untuk memasuki lift bersama tamu dan karyawan yang lain. Tidak ada prosedur meninggalkan kartu identitas dan menggunakan tanda pengenal sebagaitamu. Kebetulan hari Jumat siang yang lalu saya berkesempatan menyapa dan sedikit bertanya kepada seorang petugas mengapa pengamanannya sangat longgar, dia menjawab dengan ringan bahwa belum ada perintah untuk melakukan pemeriksaan intensif tersebut, dan hal tersebut dapat membuat pegawai atau tamu yang biasa berkunjung ke kantor kementerian tersebut menjadi tidak nyaman. Saya pun tertegun dan berharap hal ini tidak terjadi pada sistem pengamanan di instansi pemerintah yang lain.
Hemat saya, sistem pengamanan dan deteksi dini di kantor kementerian negara di Jalan Gatot Subroto itu perlu ditingkatkan lagi untuk menutup celah celah kelonggaran. Siapapun tidak pernah tahu niat jahat seseorang ataupun sekelompok orang untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di area gedung perkantoran tersebut apalagi berhadapan dengan aksi terorisme, kecuali memang sudah tidak peduli dengan hal tersebut dan beranggapan kantor kementerian adalah ruang publik dan siapa saja bebas keluar masuk gedung perkantoran ini. Atau barangkali pengamanan ekstra ketat layaknya di Kedutaan Besar Jerman dan Hotel Grand Melia adalah cermin sikap paranoid saja? Walahualam bisawab.
Bagaimana menurut anda?
Catatan: jika anda ingin meng-copas tulisan ini, alangkah beretikanya jika anda mencantumkan sumber aslinya.
Ilustrasi : cakramandiri.com
Salam hangat,
Erfan Adianto
Tulisan tulisan saya yang lain di Kompasiana:
Masih Relevankah Anda Dan Saya Membayar Pajak?
Bung Karno…Bangsamu Memang Bangsa Tempe
Kesenjangan Ekonomi,Realitas dan Tantangan Indonesia!
Jangan pernah Meremehkan Militer Indonesia!