‘Kegaduhan’ politik berkaitan relasi pusat dan daerah yang menyelimuti Daerah Istimewa Yogyakarta pasca erupsi gunung Merapi dan saat ini masih berjuang bertahan dari terjangan banjir lahar dingin, menyisakan berita paling akhir yaitu pengunduran diri Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DIY dan sekaligus mundur dari keanggotaan partai tersebut. Dengan membaca gelar kebangsawanan tersebut tentunya anda dapat menduganya bahwa beliau adalah salah satu kerabat Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan tepatnya adalah adik kandung Sri Sultan Hamenkubuwono X, alasan mengapabeliau mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat dan mengembalikan kartu tanda anggotanya adalah tidak mau disebut sebagai anak durhaka mengingat sejarah keistimewaan Yogyakarta sudah ada sejak zaman ayah beliau yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan tentunya bersama elemen-elemen masyarakat Yogyakarta memperjuangkan penetapan Sultan sebagai gubernur dan Pakualam sebagai wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Seperti yang kita tahu bersama ‘kegaduhan politik’ yang berkaitan dengan relasi pusat dan daerah itu tidak perlu saya bahas disini, anda dapat mencari beritanya sendiri di Kompasiana karena sudah banyak postingan-postingan yang berkaitan dengan hal tersebut baik ditinjau secara politis dan birokrasi.
Masih berkaitan dengan Partai Demokrat, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai ini dan berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Roy Suryo, lengkapnya Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, banyak dikenal masyarakat sebagai pakar telematika. Dalam sebuah diskusi tadi malam dengan adik beliau melalui Facebook yang kebetulan adalah sahabat saya sejak Sekolah Menengah Pertama di kawasan Kotabaru Yogyakarta, adik beliau tersebut belum dapat mengkonfirmasikan posisi sang kakak terhadap ‘kegaduhan politik’ yang melanda DIY, saya sangat menghargai sahabat saya ini yang mungkin memiliki perbedaan garis politik dengan sang kakak ataupun kelak akan sama garis politiknya karena hal ini adalah hak masing-masing warga negara. Untuk diketahui saja KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini adalah salah satu kerabat Puro Pakualaman, yang tentunya jika kita tarik benang merah dengan analogi mundurnya GBPH Prabukusumo mestinya akan mengambil sikap yang sama, mengingat Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan satu kesatuan utuh bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan amanat 5 September 1945 dan Yogyakarta memiliki status istimewa, serta berhak mengatur wilayahnya melalui Persetujuan Presiden Soekarno yang dinyatakan dalam Piagam Kedudukan pada 6 September 1945.
Namun ternyata berita media massa tadi malam sesaat saya selesai berdiskusi dengan adik mas Roy tersebut, menyiratkan bahwa mas Roy tetap berada di Partai Demokrat dengan alasan untuk mengawal proses pembahasan dan legislasi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, hal ini hanya bisa dilakukan hanya apabila beliau ada sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dalam kesempatan tersebut mas Roy tidak menjelaskan posisinya apakah memilih klausul penetapan ataukah pemilihan dalam RUUK Yogyakarta tersebut. Tentunya keputusan atas pilihan ini merupakan hak politik beliau sebagai warga negara, kita tunggu saja kiprah beliau selanjutnya.
Ilustrasi: Wikipedia
Salam Kompasiana,
Erfan Adianto
Seorang buruh biasa