Di masa pandemi ini transaksi non tunai sangat di anjurkan untuk mengurangi penyebaran virus covid 19, banyak macam transaksi yang ditawarkan. Salah satunya menggunakan QRIS, QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).Â
KEMBALI KE ARTIKEL