Adapun yang mengangkat Plt gubernur adalah Menteri Dalam Negeri, sedangkan untuk Plt Bupati/Walikota diangkat oleh gubernur dengan sifatnya penugasan dan tidak ada prosesi pelantikan.
Terkait Plh Gubernur Papua yang hingga kini sedang ramai diperbincangkan, Ditunjuknya Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur menjadi pro dan kontra di tanah Papua. Banyak yang menilai Sekertaris Daerah (Sekda) Papua tidak pantas sebagai Plh Gubernur Papua, bahkan Mendagri yang menunjuknya pun dinilai ada permainan dalam pemilihan Pth Gubernur Papua, tetapi ada juga yang menilai bahwa Dance Yulian Flassy adalah sosok yang cocok memimpin Papua.
Bahkan selaku masyarakat awam dalam sejarah perjalanan pemerintah di tanah Papua penujukan Plh gubernur berupa hal yang baru dengan demikian pasti memuculkan berbagai dinamika.
Namun secara pribadi tugas dan tanggungjawab  kita semua pihak mau harus mampu memberikan Informasi dan pencerahan sebagai bentuk menjaga kedamaian Tanah Papua.
Yang mesti kita maknai bahwa radio gram Mendagri Adalah Plh Gubernur dengan demikian jika sewaktu - waktu Gubernur sudah tidak berhalangan dapat kembali menjalankan pemerintahan.
Hal yang mesti menjadi perhatian adalah Mendgri diharapkan dapat menyampaikan atau mengklarifikasi secara terbuka kepada publik atau rakyat pertimbangkan - pertimbangan mendasar penunjukan Plh agar tidak menimbulkan polemil di tengah masyarakat.
Dan Selaku Ketua Aliansi PAPEDA Yulianus Dwaa turun prihatin dengan para elit dan aktivis Papua yang kurang baik dalam menanggapi persoalan ini.