Dalam beberapa tahun terakhir, konsep cashless society atau masyarakat tanpa uang tunai telah menjadi sorotan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Cashless society merujuk pada kondisi di mana transaksi keuangan dilakukan tanpa menggunakan uang fisik seperti koin atau kertas, melainkan melalui alat pembayaran digital seperti kartu kredit, kartu debit, aplikasi dompet digital, dan transfer bank.
KEMBALI KE ARTIKEL