Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Ketika Hak di Batasi Dengan Peraturan

14 Mei 2013   11:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:36 72 0



Hak merupakan kebebasan yang di miliki oleh setiap orang,hakikatnya memang sudah di miliki sejak lahir.Setiap orang bebas mengekspresikan ke bebasannya,walaupun ada wujud kebebasan yang tidak layak untuk di lakukan dan di pertontonkan.Setiap hari kita melakukan berbagai aktifitas,saat dirumah,dijalanan maupun disekolah.Perwujudan kebebasan atau hak yang meyimpang dapat di batasi dengan sebuah peraturan,yaa walaupun ada kebebasan atau hak yang sering di anggap oleh orang-orangitu adalah hal yang wajar,sebut saja oknum.Saya akan mengambil contoh bahasan kali ini dari jalanan,yaitu balap liar.Dari namanya saja sudah mencitrakan bahwa itu kegiatan yang di larang.Mengapa bisa balap liar di larang ? Padahal hal tersebut merupakan salah satu perwujudan kebebasan yang di tuangkan di jalanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun