Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Selingkuh, Dipecat dan Dapat Pensiun

5 Maret 2014   02:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:14 239 7
Agak terhenyak membaca pemberitaan di Kompas.com terkait dua orang hakim pada Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang diduga telah berselingkuh. Dua orang hakim tersebut kemudian disidang etik oleh Majelis Kehormatan Hakim dan diputuskan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sebagaimana diatur di dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua Komisi Yudisial RI No. 02/SKB/P.KY/IV/2009. Kemudian dua orang hakim tersebut diberikan sanksi berat, yakni diberhentikan tetap dengan hak pensiun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun