Peristiwa memilukan terhadap anak kembali terjadi. Hal ini diketahui penulis setelah membaca berita online Pontianak Tribunnews.com yang berjudul
"10 Pemuda Menculik dan Perkosa Siswi MTs Hingga Masuk RSJ” sebagaimana ditayangkan pada hari Jumat, 18 April 2014 lalu. Pada intinya sang anak diperkosa oleh 10 (sepuluh) orang pelaku, hingga mengakibatkan sang anak dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Pihak aparat kepolisian sektor Guguak, Limapuluh Kota pun sebagaimana pemberitaan Posmetro Padang.com tertanggal 20 April 2014 diduga telah melakukan penghilangan barang bukti dan pembakaran lokasi perkosaan atas kasus tersebut sebagaimana beritanya yang berjudul
“Polisi Bakar Barang Bukti”.
KEMBALI KE ARTIKEL