Sudah menjadi kebiasaan penulis untuk tetap membeli media cetak alias surat kabar atau yang dikenal dengan nama koran, meskipun saat ini sudah menjamur media online. Alat yang dimiliki penulis pun sudah mumpuni untuk membaca media online sehari-hari. Dengan tablet dan smartphone cukuplah penulis membaca berita-berita yang ada di media online. Pertanyaannya adalah mengapa penulis masih membaca media cetak? Hal ini tentunya terkait dengan kebiasaan penulis untuk membuat tulisan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL