Pemerintah Indonesia telah menerapkan B30 (campuran biodiesel 30% pada BBM jenis minyak solar), pada akhir tahun 2019. Langkah itu diikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, terutama kepada para stakeholders, produsen mau pun pengguna bahan bakar B30. Hasilnya sejumlah industri otomotif dan alat berat terlihat mendukung penuh implementasi B30 tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL