Kisruh Pelabuhan Marunda yang melibatkan PT KCN dan KTU dengan PT KBN (Persero) terus berlanjut. Padahal kasus ini sebenarnya sudah dimenangkan PT KBN hingga tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun usaha untuk terus merongrong asset negara terus dilakukan oleh Wardono Asnim (Khe Kun Chai). Â
KEMBALI KE ARTIKEL