Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

KPU Larang Mantan Napi Nyaleg, Sudahkah Prosedurnya Dipatuhi?

2 Juli 2018   14:23 Diperbarui: 2 Juli 2018   14:41 370 0
Komisi Pemilihan Umum  (KPU) secara resmi telah mengeluarkan beleid atau ketetapan yang melarang mantan narapidana sejumlah kasus criminal dilarang maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di seluruh tingkatan pemilihan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun