KPU Larang Mantan Napi Nyaleg, Sudahkah Prosedurnya Dipatuhi?
2 Juli 2018 14:23Diperbarui: 2 Juli 2018 14:413700
Komisi Pemilihan Umum  (KPU) secara resmi telah mengeluarkan beleid atau ketetapan yang melarang mantan narapidana sejumlah kasus criminal dilarang maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di seluruh tingkatan pemilihan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.