Hendardi menilai, rumusan revisi UU MD3 mengandung banyak pasal kontroversial yang tidak disusun atas dasar argumentasi akademik yang memadai disampaikan melalui siaran pers, Kamis (15/2/2018). Tidak tanggung-tanggung ribuan Mahasiswa dari berbagai daera melakukan aksi untuk melakukan penolakan terhadap revisi UU MD3 tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL