Bagi Penjamin korporasi maupun Penjamin perorangan sebaiknya segera cek data WNA pada Visa dimaksud, apakah sudah sesuai dengan data passport?
Tidak dipungkiri, bisa saja terjadi salah ketik data WNA saat Penjamin mengajukan permohonan visa secara online. Penyebabnya bisa banyak hal, yang pasti itu karena human error (error karena belum gajianlah, error karena lupa ngangkat jemuranlah.. hahaha canda)
Bagi Penjamin korporasi atau Agent tentunya kesalahan-kesalahan seperti itu minim terjadi, tentunya karena kami sudah terbiasa mengajukan aplikasi Visa online dan juga menjaga profesionalisme.
Namun apabila terjadi salah ketik data oleh Penjamin Perorangan, itu bisa dimaklumi karena tentu saja Penjamin Perorangan mungkin hanya melakukan pengajuan visa online hanya satu kali atau baru pertama kali, misal menjadi penjamin perorangan bagi suami/istri WNA pada Visa Penyatuan Keluarga C317.
Apabila hal itu terjadi, salah memasukkan data WNA saat pengajuan visa online, sementara pengajuan visa sudah disetujui Imigrasi dan visa sudah terbit, jangan kuatir, Penjamin bisa mengajukan koreksi.
Caranya, masuk ke web imigrasi LOGIN. Klik Pengajuan Visa.
Pada menu AKSI, Klik tombol warna merah