Membaca dari beberapa comment yang menanyakan tentang bagaimana menikah dengan warga negara asing di Indonesia, dan bagaimana mendapatkan izin tinggal setelahnya ? Saya termotivasi untuk menulis apa kategori warga negara asing dimaksud yang bisa dinikahi secara sah dan resmi dan kemudian mengenai izin tinggalnya.
KEMBALI KE ARTIKEL