Salah satu upaya untuk percepatan swasembada pangan adalah dengan melibatkan generasi millennial di dalam sektor pertanian. Saat ini, sektor pertanian mengalami defisit tenaga kerja, terutama yang produktif. Jumlah petani pengguna lahan pertanian di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 27,7 juta petani sedangkan separuhnya sebanyak 17,2 juta adalah petani gurem. Petani gurem adalah petani yang mengusahakan tanaman semusim, atau tanaman tahunan, atau mengusahakan/memelihara ternak dengan tujuan pemeliharaan ternak tertentu dan menggunakan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar. Dari jumlah petani tersebut, 42,39% didominasi oleh generasi X yang lahir tahun 1965-1980. Sekitar 70% dari total petani di Indonesia berusia di atas 40-45 tahun. Angka-angka ini menunjukkan bahwa tenaga kerja di sektor pertanian semakin hari semakin berkurang, yang tersisa hanyalah para "kakek-nenek" yang memang sudah tidak memiliki pilihan selain meneruskan usaha pertaniannya. Nilai ini juga menggambarkan bahwa tenaga kerja pertanian yang ada justru menjadi beban, bukan menjadi potensi yang dapat digerakkan.
KEMBALI KE ARTIKEL