Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Prabowo & Kebencanaan

28 Februari 2014   02:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:24 50 1
Di benak nya Prabowo Subianto, salah seorang Calon Presiden RI periode 2014 - 2019, negeri ini sangat kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia, sekaligus juga rawan dengan bencana.

Itu sebab nya, kalau saja usulan yang meminta Pemerintah untuk sesegera mungkin melepas kebiasaan nya selaku "pemadam kebakaran" dalam menangani setiap persoalan pembangunan, rasa-rasa nya kita tidak perlu untuk selalu ketinggalan kereta dalam mencari solusi yang ditawarkan. Pandangan yang menuntut Pemerintah mengembangkan pendekatan "deteksi dini" (early warning system), sebetul nya akan lebih relevan untuk dilakukan. Sayang, usulan tersebut tidak pernah digubris. Pemerintah tetap saja menjebakkan diri pada pola "branwir".

Memang, tidak semua penanganan masalah diselesaikan dengan pola "pemadam kebakaran". Namun demikian, bila kita cermati fenomena bencana yang tengah kita alami sekarang ini, jelas terekam betapa banyak langkah-langkah Pemerintah yang belum dilandasi oleh pola deteksi dini. Kasus bencana banjir yang menimpa ibu kota negara dan beberapa kota di daerah, tampak masih sangat lambat penanganan nya. Publik memandang, Pemerintah masih saja menerapkan langkah-langkah lama dan belum tampak ada nya sebuah terobosan.

Beberapa hari belakangan ini, bangsa kita kembali dihadapkan pada berbagai musibah kehidupan. Dimulai dari bencana banjir yang menyergap kota Jakarta, lalu merembet ke Kabupaten Subang, Cirebon dan Indramayu di Jawa Barat, kemudian bergeser ke Kabupaten Pati, Kudus dan kota-kota lain di Jawa Tengah, lantas terjadi nya banjir bandang yang merusak infrastruktur Kota Manado di Sulawesi Utara, lalu ada longsor di berbagai daerah, hingga meletus nya Gunung Sinabung di Sumatera Utara dan Gunung Kelud di Jawa Timur, tentu saja membuat banyak pihak menyebut Indonesia sebagai "negeri penuh bencana".

Peringatan tentang bakal datang nya "iklim ekstrim", sebetul nya telah diwanti-wanti sejak lama. Pemerintah sendiri terekam sudah siap siaga menyambut nya. Secara regulasi telah dilahirkan beragam Intruksi Presiden. Aneh nya, mengapa Pemerintah seperti yang selalu kebakaran jenggot saja dalam menyikapi kejadian nya ? Mengapa setelah ada bencana, Pemerintah mulai sadar bahwa yang nama nya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu mutlak dibutuhkan ? Arti nya, sesuatu yang menggelikan jika dari 27 Kabupaten/Kota di JAwa Barat misal nya, ternyata masih 14 Kabupaten/Kota yang belum membentuk Organisasi Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah nya.

Dihadapkan pada kondisi yang demikian, langkah tanggap yang harus segera dilakukan adalah mengingatkan lagi kepada para Kepala Daerah tentang penting nya kehadiran dan keberadaan BPBD dalam birokrasi Pemerintahan nya. Masalah nya adalah kenapa sampai ada Kepala Daerah yang hingga kini belum membentuk BPBD nya ? Apakah disebabkan oleh sudah penuh nya jatah Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) dalam birokrasi Pemerintahan nya ? Atau ada pertimbangan lain yang membuat BPBD tidak penting untuk dibentuk di daerah ?

Potensi dan bencana di negara kita, betul-betul cukup besar. Siapa pun yang bakal terpilih menjadi Presiden, sepantas nya memasukan penanggulangan bencana alam sebagai kebijakan dan program prioritas dalam menjalankan Pemerintahan nya. Kita tidak boleh lagi main-main dengan persoalan bencana alam. Sekali nya kita lengah, nyawa manusialah yang akan terenggut. Inilah resiko dari sebuah negeri yang penuh dengan bencana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun