Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Halal dan Haram Ditinjau dari Prespektif Islam dan Sains

27 Desember 2023   18:10 Diperbarui: 27 Desember 2023   18:32 128 2
Telah kita ketahui bersama bahwa halal secara bahasa memiliki makna membolehkan, membebaskan dan melepaskan. Secara istilah hala merupakan segala tindakan yang apabila dilakukan oleh seseorang tidak menyebabkan orang tersebut mendapat hukuman atau kerugian. Sedangkan haram merupakan segala sesuatu yang dilarang oleh Alloh SWT untuk dilakukan oleh umat manusia. Haram disini memiliki beberapa makna. Sesuatu yang dikatakan haram dapat dilihat dari segi bentuknya atau sifatnya (Tiara Dewi, Muhammad Amir Masruhim, 2016). Oleh karena itu, untuk lebih memperkuat wawasan kita terkait hal apa saja yang halal atau haram dilihat dari sifatnya maupun bentuknya, berikut akan dijelaskan tentang tinjauan saintifik halal dan haramnya sesuatu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun