Bahasa memiliki peran krusial dalam interaksi sosial di masyarakat karena berfungsi sebagai alat komunikasi antar individu (Ariesta et al., 2021; Jambia et al, 2022). Penggunaan bahasa dapat ditemui baik di lingkungan perkotaan maupun pedesaan. Contoh penggunaan bahasa dalam ruang publik meliputi penamaan kedai atau toko, nama jalan, tempat atau gedung, rambu-rambu lalu lintas, baliho, dan poster. Sebagai contoh konkret, setiap jalan umumnya dilengkapi dengan papan informasi yang mencantumkan nama jalan tersebut. Praktik yang serupa terlihat pada penamaan toko makanan dan berbagai jenis usaha lainnya. Adalah tanggung jawab setiap warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia ketika berada di tempat umum. Aturan penggunaan bahasa Indonesia ini telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 30 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan (Oktavia, 2019). Bahasa juga mencerminkan identitas, budaya, dan nilai-nilai suatu kelompok atau individu. Di Indonesia, bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa pemersatu bangsa yang memiliki lebih dari 1.100 bahasa daerah. Namun, di era globalisasi, bahasa Indonesia menghadapi tantangan dari pengaruh bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, yang menjadi bahasa internasional dan sarana akses informasi.
KEMBALI KE ARTIKEL