Sejak munculnya Covid-19 menjadi pandemi di Indonesia, maka pemerintah mengeluarkan aturan agar tetap berada di rumah. Dengan adanya kejadian tersebut, pemerintah mengelurkan aturan untuk tetap berada di rumah. Salah satu cara yang dapat di lakukan di rumah yaitu melakukan penghijauan dan penataan lingkungan rumah dengan teknik penanaman kokedama.
KEMBALI KE ARTIKEL