Konon, yang memulai perluasan dan pembangunan Masjidil Haram adalah Khalifah Umar bin Khattab r.a. Beliau membeli tanah-tanah milik penduduk di sekitar masjid dan memerintahkan untuk membangun dinding pembatas masjid di sekitar halaman Ka'bah yang telah diperluas. Tahun 692, masjid ini telah berbentuk bangunan yang memiliki langit2 dengan kolom2 penyangga dari kayu. Renovasi demi renovasi berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah umat muslim dan bertambah pula umat yang menunaikan haji.
KEMBALI KE ARTIKEL