Hukuman mati yang telah dan akan diterapkan bagi para tertuduh narkoba menjadi perbincangan hangat dan penuh kontroversi, bahkan di antara teman-teman saya sendiri. Yang tidak setuju mengatakan bahwa hidup matinya seseorang adalah hak mutlak Tuhan. Manusia tidak berhak mengakhiri hidup manusia lain. Selain itu, jugakejahatan tidak boleh dibalas dengan kejahatan, atau hukuman mati tidak akan menghentikan kejahatan narkoba. Juga apakah hukum Indonesia bisa dipercaya di tengah banyaknya masalah hukum yang bisa dimainkan. Pernah terbukti juga, bahwa saat ditinjau ulang, keputusan hakim ternyata salah, padahal terpidana sudah dihukum mati.