Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story

Pembangunan Taman Kota, Bergunakah Atau Justru Merugikan?

17 Desember 2015   15:36 Diperbarui: 17 Desember 2015   15:40 207 0
Proyek kegiatan pembuatan Taman Kota oleh pemerintah merupakan suatu proyek yang dijalankan oleh PT. Palem Citra Indonesia yang sekarang telah mencapai tahap III dan IV. Pembuatan taman ini dilaksanakan karena menurut UU No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa RTH tiap kota harus sebesar 30 persen dari luas kota secara keseluruhan. Kota Samarinda yang diperkirakan hanya memiliki RTH yang hanya seluas kurang lebih baru 10 persen dari luas kota ini perlu diberi perhatian khusus terutama dalam penyediaan ruang terbuka hijau demi terpenuhinya persyaratan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun