Kurikulum merdeka yang diluncurkan pada 11 Februari 2022 oleh Kemendikbudristek telah mengubah tatanan sistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih mandiri, inovatif, dan berdaya cipta. Berdasarkan informasi dari Kemendikbudristek, ada tiga keunggulan yang dijanjikan melalui kurikulum merdeka ini yaitu fokus pada materi esensial agar ada pendalaman dan pengembangan kompetensi yang lebih bermakna dan menyenangkan, kemerdekaan guru mengajar sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik, serta pembelajaran melalui kegiatan proyek untuk pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila melalui eksplorasi isu-isu aktual. Namun hingga saat ini, ada beberapa satuan pendidikan formal yang belum menerapkan kurikulum merdeka karena proses adaptasi yang berbeda di setiap sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL