Bagi penduduk yang berusia di atas 30 tahun, pasti pernah mengalami memiliki KTP yang berbentuk kertas. Karena bentuk KTP hingga tahun 2012 masih berbentuk kartu dari bahan kertas yang pasfoto dirinya ditempel pakai lem, dan setelah dibubuhkan tanda tangan pemegangnya, baru kemudian dilaminating.
KEMBALI KE ARTIKEL