Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) mengelola situs yang merekam data mahasiswa, perguruan tinggi (Kampus), dan dosen. Situs tersebut bisa dimasuki (akses) oleh siapa saja dengan cara yang mudah.
KEMBALI KE ARTIKEL