Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

PLN Ngada, Kinerja Kerja, dan Keluhan Warga

17 Desember 2019   14:35 Diperbarui: 17 Desember 2019   15:28 76 0
"Tugas Pokok PT. PLN (Persero) adalah bertanggung jawab melaksanakan pemeliharaan Instalasi penyaluran tenaga di wilayah kerjanya yang meliputi fungsi; Pemeliharaan meter dan proteksi, pemeliharaan instalasi penyaluran, Pemeliharaan Scadatel, supervisi operasi logistik dan pengelolaan lingkungan."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun