Negara Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia mengingat posisinya yang sangat strategis berada diantara dua benua Asia dan Australia serta dua samudera Pasifik dan Hindia. Negara Maritim adalah sebutan bagi negara yang daerah teritorial lautnya lebih luas dibandingkan dengan daerah teritorial daratnya. Istilah Maritim berhubungan dengan segala aktivitas pelayaran dan perniagaan atau perdagangan yang berkaitan dengan kelautan. Budaya Maritim menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia khusunya yang menetap atau bermukim di daerah Pesisir pantai dan kepulauan.
KEMBALI KE ARTIKEL