Kasus pencemaran air yang terjadi di beberapa tempat di wilayah Indonesia layak mendapat banyak sorotan publik. Tidak hanya industri besar, industri skala kecil pun turut menyumbangkan limbah ke perairan. Berbicara mengenai pencemaran air, kondisi tersebut dapat diakibatkan karena adanya bahan pencemar maupun limbah buangan seperti gas, bahan terlarut, dan partikulat yang masuk dalam air. Bahan pencemar yang masuk ini dapat berasal dari berbagai sumber, khususnya atmosfer, tanah, run off dari lahan pertanian, aktivitas domestic, perkotaan, dan industri. Air yang sudah tercemar oleh limbah sudah dapat dipastikan tidak lolos dalam uji kualifikasi sebagai air layak pakai ataupun konsumsi. Hal tersebut diakibatkan adanya kandungan micropollutan atau senyawa berbahaya yang berasal dari limbah.
KEMBALI KE ARTIKEL